15 January 2010

Kesaksian JK Tentang Bank Century

Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla menegaskan dana dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan uang negara karena dana awal lembaga tersebut berasal dari APBN dan kemudian juga diaudit BPK.

"LPS itu laporannya ke Presiden kemudian diaudit oleh BPK dan dana awalnya dari APBN, berarti itu kekayaan negara, itu keuangan negara," kata Jusuf Kalla dalam kesaksian di depan Panitia Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR, Kamis.


Sebelumnya saksi mantan Gubernur BI Boediono tidak bisa menjelaskan dengan tegas status dana LPS tersebut apakah uang negara atau bukan.



Sementara mengenai keputusan pemberian dana talangan ke Bank Century, Jusuf Kalla mengaku selama proses dan pengambilan keputusan pemberian dana talangan ke Bank Century tidak mengetahui dan tidak pernah mendapatkan laporan dari Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tidak pernah ada laporan ke saya sampai tanggal 25 November 2008, setelah diputuskan," kata Jusuf Kalla.

JK menyesalkan pada Menkeu dan BI saat itu, mengapa pemerintah mengucurkan Bail Out, padahal kegagalan Bank Century bukan akibat krisis ekonomi, melainkan karena perampokan. JK mengatakan, bahwa sebuah Bank yang dirampok tak akan berdampak sistemik. Argumen ini berbeda dengan Menkeu dan BI, yang hanya melihat dari sudut pandang konsekuensinya saja.

No comments:

Post a Comment